'Perang Kekuasaan' Dua Serikat Pekerja Picu Keributan di PT SAI, Erma: Kami Kerap Dihina dan Diusir!
Perselisihan dua kubu serikat pekerja di PT SAI Grobogan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Info Grobogan-Tangkapan Layar
"Pihak pabrik juga tidak menyediakan lahan parkir buat para buruh. Imbasnya, buruh mesti membayar parkir setiap masuk sif," katanya.
Meskipun mendapat pengalaman buruk di tempat kerja, Erma paham betul mengapa kawan-kawannya sesama buruh tak berani mengadu dan mengeluhkan kondisinya itu.
"Sekali mereka berani mengungkapkan, diancam tidak diperpanjang kontrak," ujarnya.
Buruh Tak Dapat Cuti
Selain uang lembur, PT SAI juga disebutnya menerapkan sistem simpan jam kerja, tetapi ternyata banyak karyawan yang sulit mendapatkan cuti kerja.
"Perusahaan memaksa para karyawannya kerja di luar batas kemampuan," ujarnya.
Erma mengklaim bukan hanya sebulan atau dua bulan saja uang lembur ia dan teman-temanya tak dibayarkan.
Parahnya lagi, PT SAI disebutnya tak membayar hak karyawatinya nyaris satu tahun. Padahal, kata Erma, PT SAI sendiri baru beroperasi selama setahun.
"Sudah berbulan-bulan. Kalau perusahaan, kan, sudah setahunan. Ini mungkin sekitar 8 bulanan gak dibayar," ungkapnya.
Sistem Simpan Jam Kerja
Erma mengungkap jika PT SAI menerapkan sistem simpan jam kerja.
Jam kerja tersebut diambil dari jam karyawaan saat mendapat perintah untuk lembur.
Jam kerja seperti itu diklaim dapat diambil untuk cuti. Tetapi menurut Erma, saat karyawan ingin cuti justru dipersulit perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: