Unggah Foto Peluk Ayah, Trisha Eungelica Banjir Dukungan Usai Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
Trisha Eungelica unggah foto berpelukan, banjir dukungan pasca vonis Ferdy Sambo-Instagram/ @trishaeeas-Instagram/ @trishaeeas
BACA JUGA:Tidak Ada yang Meringankan, Ini 5 Hal Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun
Banjir Dukungan
Sontak, postingan Trisha tersebut langsung dibanjiri dukungan netizen yang coba untuk menguatkannya.
"Trish semangat jujur sedih bgt denger putusan sidang hari ini semangat ya cantik km berhak bahagia jujur sedih sesedih itu semangat trishhhhh," ujar salah satu netizen.
"iloveuall," kata yang lain.
"love u shaa, yg kuat ya," timpal netizen lainnya.
Namun, sepertinya Trisha Eungelica membatasi kolom komentarnya lantaran dalam postingannya itu hanya sedikit komentar yang dapat dilihat.
Sebagai informasi, pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Brigadur J dieksekusi mati di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo diketahui menjadi otak dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
BACA JUGA:Celah Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman Mati Dibongkar, Hotman Paris Kecewa: Apa Artinya Gitu Loh
Kemudian, Ferdy Sambo didakwa bersama dengan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana itu.
Ada pun empat terdakwa lainnya antara lain adalah Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias RR dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo dan empat terdakwa lain diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: