Kompolnas Harap Vonis Mati Sambo Buat Oknum Polisi Nakal Lainnya 'Kapok': Polri Wajib Bersih-bersih!
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti--
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberikan tanggapan terkait vonis mati yang diberikan Hakim Wahyu kepada terdakwa Ferdy Sambo.
Poengky menilai majelis hakim pasti sudah mengetuk palu keputusan akhirnya berdasarkan dari sejumlah fakta, dan alat bukti di persidangan.
Akan tetapi Ferdy Sambo juga masih bisa mengajukan banding, apabila memang keberatan dengan vonis mati tersebut.
"Jika Saudara Ferdy Sambo keberatan dengan vonis tersebut, hukum menyediakan upaya untuk mengajukan banding," ucap Poengky, dikutip pada Selasa, 14 Februari 2023.
Dengan adanya vonis mati Sambo, Poengky berharap bisa membuat 'kapok' bagi oknum anggota kepolisian yang lain untuk menghindari tindak pidana yang serupa.
"Kami harapkan hukuman tegas yang dijatuhkan kepada Saudara Ferdy Sambo akan memunculkan efek jera, agar tidak ada lagi anggota, apalagi yang merupakan perwira tinggi dengan jabatan strategis, melakukan tindakan serupa yang berdampak pada hilangnya nyawa dan tercorengnya nama baik institusi," tandasnya.
Poengky berharap Polri bisa melakukan pembersihan karena ini merupakan momen yang pas jika ingin segera 'menendang' oknum anggota yang nakal.
BACA JUGA:IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
"Kami berharap kasus Sambo menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan bersih-bersih dari anggota-anggota nakal serta melanjutkan kembali reformasi kultural Polri," paparnya.
Polri disebut sudah seharusnya melakukan reformasi kultural pasca terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J.
Dengan begitu, perlahan-lahan kepercayaan masyarakat ke Polri bisa terbentuk menjadi ke arah yang lebih positif.
"Agar kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara kasus Sambo kembali pulih." tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: