KPK Tagih LHKPN 2023 Pegawai Kemenkeu, Paling Lambat 31 Maret, Tidak Menyerahkan Kena Sanksi!

KPK Tagih LHKPN 2023 Pegawai Kemenkeu, Paling Lambat 31 Maret, Tidak Menyerahkan Kena Sanksi!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-dok KPK-

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulisnya.

Rafael memastikan akan menjalani proses klarifikasi terhadap LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: