LPSK Siap Proteksi David, Ini Hak-hak Perlindungan yang Didapat Korban Mario Dandy

LPSK Siap Proteksi David, Ini Hak-hak Perlindungan yang Didapat Korban Mario Dandy

LPSK siap memberikan hak-hak perlindungan kepada David--Twitter/@seeksixsuck

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pihak Lembaga Perlindungn Saksi dan Korban (LPSK) berencana akan memberikan perlindungan terhadap korban penganiayaan, Cristalino David Ozora alias David.

Wakil Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi menjelaskan, David sebagai korban penganiayaan telah memenuhi syarat untuk diberikan perlindungan.

Achmadi menegaskan korban harus mendapatkan perlindungan baik peradilan ataupun medis.

BACA JUGA:Seali Syah Sindir Vonis Hendra Kurniawan Lebih Berat Ketimbang Bharada E: Membunuh Orang Kena 1,5 Tahun, yang Dituduh Bunuh DVR Kena 3 Tahun

“Korban tindak pidana itu, memang perlu perlindungan. Perlindungan termasuk di dalamnya adalah hak-hak korban,” ujar Achmadi ditemui di RS Mayapada Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.

Achmadi mengatakan banyak hak-hak korban yang harus didapa setelah menjadi korban penganiayaan.

“Hak-hak korban itu banyak bisa perlindungan dalam proses peradilan itu sendiri, kesaksiannya. Tapi medis, bantuan psikologis, sosial, dan sebagainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh anak eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo.

BACA JUGA:Viral Istilah Princess Syndrome yang Dikaitkan dengan Agnes Gracia, Apa Artinya?

Achmadi mengatakan pihaknya masih memproses kelengkapan untuk perlindungan LPSK kepada David.

“Kita lihat proses perlindungannya akan kita dalami kepada para pemohon kalau memenuhi syarat kan kita beri perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar perempuan berinisial A, mendapatkan perlakuan tidak baik.

BACA JUGA:Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: