Status Pacar Mario Dandy jadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Kuasa Hukum David : Kami Apresiasi namun Jalan Masih Panjang

Status Pacar Mario Dandy jadi Anak Berkonflik dengan Hukum, Kuasa Hukum David : Kami Apresiasi namun Jalan Masih Panjang

Crystalino David Ozora atau David. LPSK resmi memberi perlindungan kepada David selama 6 bulan kedepan. -@BonnySidharta-Twitter

JAKARTA, DISWAY.ID-Status pacar tersangka penganiayaan terhadap David, Mario Dandy, AG naik dari saksi, kini telah ditetapkan sebagai pelaku anak atau anak berkonflik dengan hukum.

AG tak bisa menyandang status tersangka karena usianya masih tergolong dalam perlindungan anak. 

AG masih berusia 15 tahun.

BACA JUGA:Status AG Naik jadi Pelaku Anak, Jonathan Latumahina : Allah Maha Besar

Status anak berkonflik dengan hukum dengan kata lain, AG disangkakan ikut terlibat alis salah satu pelaku dalam penganiayaan David atau Crystalino David Ozora. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor pun mengomentari kenaikan status AG. 

Kuasa hukum keluarga Jonathan Latumahina itu,LBH GP Ansor melalui Abdul Qodir saat dikonfirmasi mengaku sangat mengapresiasi kerja Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Agnes Gracia Naik Status Jadi Anak yang Berkonflik dengan Hukum, Apa Artinya?

Meski begitu, pihaknya mengatakan bahwa jalan menuntut keadilan untuk David masih panjang. 

"Kami mengapresiasi kepolisian RI, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, namun demikian jalan masih panjang, sampai keadilan untuk ananda David benar-benar ditegakkan, tugas LBH Ansor pun tidak selesai di kasus ini saja. Masih banyak pencari keadilan yang harus diperjuangkan hak-haknya," kata Abdul Qodir saat dikonfirmasi Disway.Id, Kamis 2 Maret 2023. 

BACA JUGA:Status AG, Pacar Mario Dinaikan jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Sebelumnya, LBH Ansor pun mengeluarkan pernyataan pihaknya mendorong kepolisian untuk tidak ragu menaikkan status AG dari saksi menjadi anak berkonflik dengan hukum. 

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengambil alih kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Pusat GP Ansor, David. 

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy, Shane dan AG alias pacar Mario Dandy sekaligus mantan pacar David. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: