Ini Penjelasan Ahli Bahasa Indonesia Soal Konteks Tukar Sabu dengan Trawas di Kasus Teddy Minahasa, Posisi Eks Kapolda Sumbar Tak Menguntungkan?

Ini Penjelasan Ahli Bahasa Indonesia Soal Konteks Tukar Sabu dengan Trawas di Kasus Teddy Minahasa, Posisi Eks Kapolda Sumbar Tak Menguntungkan?

Saksi ahli Bahasa Indonesia memberi penjelasan soal konteks tukar sabu dengan trawas di kasus Teddy Minahasa-Foto/Dok/Andrew Tito-

Adapun isi surat tersebut antara lain:

- Komunikasi antara Dody dengan Arif tidak ada saksinya.

- BB yang ditemukan di rumah Dody 

- Jawab tidak tahu/kayu Gaharu milik Arif

- Arif mantan pengedar

BACA JUGA:Jakarta Selatan dan Timur Zona Menengah Berpotensi Longsor, Simak Wilayahnya!

BACA JUGA:Choi Rubicon

- Dody harus menyatu dengan saya 

- Tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody

- Buang badan ke Arif

- Satu saksi bukan saksi

- Skenario penangkapan Anita tetapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif

- Tidak ada penyisihan BB 

- Barang pada Arif (tidak ada saksi)

Sebelumnya dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: