Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Pajak Sebesar Rp 12 M di Samsat Kelapa Dua

Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Pajak Sebesar Rp 12 M di Samsat Kelapa Dua

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer.-Ist-

BACA JUGA:RANS Cilegon FC Resmi Memboyong Kiper Spiderwan dan Hilmasyah

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PD) Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Bayu Adi Putranto membenarkan adanya penggeledahan dari penyidik Kejati tersebut.

BACA JUGA:Trans Patriot Bekasi Koridor 1 Akhirnya Kembali Beroperasi

Namun diakui saat penggeledahan berlangsung, secara kebetulan tidak ada di tempat.

“Saya lagi di Serang, lagi ada klarifikasi di BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Selanjutnya juga saya belum tahu karena memang belum ketemu,” katanya kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: