Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya

Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti angkat suara terkait pesan singkat Bawaslu yang dibagikan melalui SMS Blast ke warga Surabaya, Jawa Timur pada Jumat, 17 Maret 2023.

Dia mengatakan bahwa SMS Blast itu merupakan upaya pencegahan yang dilakukan pihak Bawaslu daerah Jawa Timur lantaran Anies Baswedan melakukan kegiatan politik di Masjid Al-Akbar Surabaya.

BACA JUGA:Deretan Pengakuan Linda yang Kontroversial dan Keterangan Jenderal Bintang 2 dalam Sidang Peredaran Narkoba

Namun, dia menjelaskan, isi dari SMS Blast tersebut tidak hanya ditujukan untuk Anies Baswedan tetapi juga ditujukan kepada seluruh Bakal Calon Presiden (Bacapres) lainnya. 

"Jadi sebenernya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal mempublikasi diri," ujar Lolly Suhenti di Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Maret 2023.

BACA JUGA:Korban Meninggal Kebakaran Depo Plumpang Bertambah Jadi 29 Orang

"Itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman (Bawaslu) di Jawa Timur," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, salah satu Bacapres 2024, Anies Baswedan melakukan kegiatan politik di Masjid Al-Akbar Surabaya pada Jumat, 17 Maret 2023.

BACA JUGA:Plt Menpora Muhadjir Effendy Siap Sukseskan Piala Dunia U20 2023 Serta PON 2024 di Aceh dan Sumut

Kegiatan tersebut mendapat sorotan langsung dari Bawaslu Jawa Timur dan mengirimkan SMS Blast kepada warga sekitar Masjid Al-Akbar Surabaya. 

Adapun SMS Blast tersebut berisikan larangan untuk menjadikan Masjid Al-Akbar Surabaya sebagai kegiatan politik. 

BACA JUGA:Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik se-Indonesia Tahun 2023

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi isi SMS Blast Bawaslu. 

Disisi lain, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan bahwa itu sebuah himbauan agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: