Amanda Kembali Datangi PMJ, Kuasa Hukum: Jalani BAP Laporan Pencemaran Nama Baik Oleh Mario Dandy
Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita (Tengah) dan Opy Dewi, Ibu Amanda (Kiri), kembali datangi PMJ ditemani ibu dan Kuasa Hukumnya untuk jalani BAP laporan pencemaran nama baik oleh Mario Dandy.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Amanda kembali datangi PMJ ditemani ibu dan Kuasa Hukumnya hari ini Senin 27 Maret 2023.
Kuasa Hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai laporan pihaknya pada pihak Mario Dandy Satriyo dan AG.
"Agenda hari ini Amanda untuk BAP mengenai laporan kita tanggal 16 Maret mengenai melaporkan Mario melalui Kuasa Hukumnya," katanya kepada awak media, Senin 27 Maret 2023.
BACA JUGA:Pejabat Kemenhub Dinonaktifkan Buntut Istri Pamer Harta
BACA JUGA:Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Akan Diselidiki Bawaslu: Segera Lakukan Penelusuran
Diungkapkannya, pihak Mario dan AG dilaporkan pasal 310 dan 311 mengenai pencemaran nama baik.
"Laporan kita saat ini dimulai pada pasal 310 311 pencemaran nama baik," ungkapnya.
"Kemungkinan dari pemeriksaan BAP ini, kita berharap dapat jalan keluar untuk amanda agar mereka menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu diblowup," tambahnya.
Sebelumnya, hari ini Anastasia Pretya Amanda (APA) diperiksa Polda Metro Jaya sebagai lanjutan kasus laporan pihaknya yang melaporkan Mario Dandy Satriyo dan Kuasa Hukumnya.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2023 Jelang Lebaran, Menpan RB Angkat Bicara
BACA JUGA:Doa Menghilangkan Rasa Cemas dan Takut Berlebihan, Bikin Hati Makin Tenang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnua Andiko mengatakan Amanda diagendakan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Sesuai rencana penyelidik Reskrimum untuk proses klarifikasi pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Senin 27 Maret 2023.
Berdasarkan pantauan di lokasi, saat ini Amanda masih diperiksa dan belum terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: