Makanan Halal Bihalal Berpotensi Penularan Wabah, Kemendagri: Ingat Covid Belum Berakhir
Inilah SE Kemendagri tentang imbauan pembatasan kegiatan hala bihalal bagi pejabat di daerah.-Syaiful Amri/Disway.id-
”Untuk kegiatan halal bi halal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan, minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang,” jelasnya.
Tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat (prasmanan, red). Harus dihindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker, karena rawan penularan Covid-19.
Diminta melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya dengan memakai masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer secara berkala serta menjaga jarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: