Hotman Paris Lawan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa, Strateginya Diungkap: Gak Boleh Dipenggal-Penggal

Hotman Paris Lawan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa, Strateginya Diungkap: Gak Boleh Dipenggal-Penggal

Hotman Paris bantah pengakuan baru Linda soal kunjungan berdua bersama Teddy Minahasa ke pabrik sabu di Taiwan-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra telah dituntutan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena terbukti mengendalikan peredaran barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi.

Tuntutan hukuman mati Teddy Minahasa tersebut dibacakan dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023.

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea sebelumnya sudah memperkirakan JPU akan menuntut kilennya dengan tuntutan berat.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Hal yang Meringankan Tidak Ada!

Apalagi anak buahnya AKBP Dody Prawiranegara terlebih dulu dituntut jaksa dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Begitu juga Linda dituntut dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.

Dalam kasus itu, Kasranto juga dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.

"Tuntutan dari jaksa yang berat itu sudah kami prediksi sebelumnya,” ujar Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023.

Hotman Paris menilai pengadilan negeri memiliki tekanan besar dari publik mengenai ada jendral polisi bintang dua yang terlibat mengendalikan sindikat peredaran Sabu.

BACA JUGA:Uang dan Puluhan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun Ditemukan Saat Penggeledahan KPK

Majelis hakim, sebutnya, lebih memperhatikan opini beredar di publik.

"Selama ini analisa saya sudah berpuluh tahun sebagai pengacara, majelis hakim tingkat pengadilan negeri cenderung untuk mengikuti opini publik. Apalagi kalau perkara narkoba," jelasnya.

Nah terkait demikian, bagi Hotman Paris, masih ada celah Tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa batal demi hukum.

Hotman Paris selaku pengacaranya pun sudah menyiapkan strategi untuk melakukan pembelaan terhadap Teddy Minahasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: