Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Kepulauan Meranti Rp 100 Miliar, Pemkab Harus Bayar Rp 3.2 M Per Bulan

Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Kepulauan Meranti Rp 100 Miliar, Pemkab Harus Bayar Rp 3.2 M Per Bulan

Tak hanya tersandung kasus korupsi, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata Muhammad Adil selaku Bupati Meranti gadaikan Kantor Pemkab Kepulauan Meranti Rp 100 miliar. --Instagram/@muhammad_adil_riau

Besaran pemotongan UP dan GU yang ditentukan oleh Adil sekitar 5 hingga 10 persen untuk setiap SKPD.

BACA JUGA:Ini Dia Sosok Shayne Pattynama, Pemain Naturalisasi yang Kini Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia

BACA JUGA:Libas Lens 3-1, PSG Menatap Juara Ligue 1 Musim 2022/2023, Mbappe Top Skor hingga Messi Samai Rekor Ronaldo

"Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA," kata Alex.

Alex menduga Adil mengumpulkan setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Alex. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: