Divonis 3 Tahun 6 bulan Penjara, Kuasa Hukum AG Ajukan Banding Putusan Hakim Hari Ini

Divonis 3 Tahun 6 bulan Penjara, Kuasa Hukum AG Ajukan Banding Putusan Hakim Hari Ini

Pihak AG Ajukan Banding Putusan Hakim PN Jaksel-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG yang divonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 3 tahun 6 bulan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) ajukan banding

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan pada Senin (17) pihak AG mengajukan banding putusan tersebut.

"Bahwa pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023 Penasehat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Senin 17 April 2023.

BACA JUGA:Keluarga David Ozora Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi Biaya Pengobatan ke Mario Dandy Cs

Pihak AG disebut datangi PN Jaksel secara langsung untuk ajukan banding pada kliennya.

"Permohonan upaya hukum banding dinyatakan langsung oleh Penasehat Hukum AG ke PN Jakarta Selatan," tuturnya.

Diketahui, AG sendiri telah divonis 3 tahun 6 bulan atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. AG bakal ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

"AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan, Senin, 10 April 2023.

BACA JUGA:David Ozora Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit, Dokter: Sudah Bisa Makan, Minum hingga Main HP

Sri mengatakan hal-hal yang memberatkan hukuman AG yaitu karena tindakan penganiayaan tersebut membuat David mengalami kerusakan otak berat.

"Keadaan memberatkan bahwa anak korban sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit dan anak korban mengalami kerusakan otak berat," ucapnya.

Adapun hal-hal yang meringankan hukumannya yaitu karena AG masih dibawah umur.

BACA JUGA:Sudah Diperbolehkan Keluar dari RS, David Ozora Jalani Perawatan Lanjutan di Rumah

Selain itu, hal-hal yang meringankan lainnya adalah karena AG memiliki orang tua yang menderita stroke dan kanker paru-paru stadium 4.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: