Proses Hukum Sugeng Teguh Santoso Terus Bergulir, Polisi Segera Panggil Wamenkumham Terkait Laporan Aspri

Proses Hukum Sugeng Teguh Santoso Terus Bergulir, Polisi Segera Panggil Wamenkumham Terkait Laporan Aspri

Wamenkumham Eddy Hiariej tersangka kasus gratifikasi PT CLM-Humas Kemenkumham-

JAKARTA, DISWAY.ID - Proses hukum Sugeng Teguh Santoso terus bergulir, di mana Polisi segera panggil Wamenkumham terkait laporan Aspri yang telah dilayangkan.

Pemanggilan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik soal tudingan gratifikasi Rp 7 miliar.

Laporan tersebut dibuat oleh asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

BACA JUGA:Diisukan Latih Chelsea, Jose Mourinho Tegas Mengaku Tak Sudi

BACA JUGA:Dito Mahendra Bakal Masuk DPO jika Kembali Mangkir dalam Pemeriksaan

"Sementara belum, dalam waktu dekat mungkin akan kami lakukan pemanggilan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

Dia mengatakan penyidik masih akan melengkapi pemeriksaan saksi dalam kasus ini.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan memanggil pihak korban.

Setelah pihaknya baru akan menggali keterangan dari Eddy Hiariej terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh asistennya.

BACA JUGA:Bareskrim Buru Penyebar Pertama Video Hoax Kebocoran Hasil Pemilu 2024

BACA JUGA:Resmi! Solar Tertinggi Turun Rp 550-800 per Liter, Cek Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina Hari Ini 2 Mei 2023

"Kita masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, kemudian baik itu korban baru nanti setelah pemeriksaan saksi, hasilnya nanti akan kita lakukan gelar perkara. Setelah gelar perkara, akan menentukan status apakah status itu bisa naik sidik atau tidak," ucap Brigjen Adi.

"Setelah naik sidik, baru nanti kita akan melakukan pemeriksaan lagi untuk melengkapi dan kemudian hasil daripada pemeriksaan tersebut akan kita lakukan gelar perkara lagi untuk menaikkan status tahanan," lanjutnya.

Sebelumnya, Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Rukmana resmi melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 14 Maret 202 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: