Jadi Tahanan Kejaksaan, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang Kelas I

Jadi Tahanan Kejaksaan, Mario Dandy dan Shane Ditahan di Rutan Cipinang Kelas I

Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 200 personelnya untuk mengamankan jalannya sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni 2023.-Rafi Adhi Pratama-

Keduanya terlihat tiba menggunakan baju oranye bertuliskan tahanan dengan celana pendek dan sendal jepit.

Mereka tiba untuk dilimpahkan menjadi tahanan Kejaksaan dari Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta).

Usai tiba, keduanya digiring masuk ke ruangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ini.

Diketahui, Tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo hari ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan Mario dan Shane Lukas yang diserahkan.

BACA JUGA:Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG, 6 Saksi Diperiksa

"Iya (Mario dan Shane diserahkan ke kejaksaan, red)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Mei 2023.

Disebutkannya, polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus ini. Sekitar  21 barang bukti yang serahkan.

Keduanya bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan bakal dilakukan siang ini.

"Di Kejari Jaksel," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: