Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah

Dirut Bumi Arta Beri Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Libatkan Uang Belasan Miliaran Rupiah

Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana penipuan.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dirut Bumi Arta beri klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang libatkan uang belasan miliaran rupiah.

Klarifikasi dari Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika karena dilaporkannya ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B2834/VI/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Juni 2022.

Dini Maria dilaporkan oleh pihak bernama Albert Haranda Lincolin atas pelanggaran pasal pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

BACA JUGA:Lirik Lagu Part of Your World - Halle, OST The Little Mermaid yang Viral di TikTok

BACA JUGA:Ini 4 Manfaat Bagian Tengah Buah Nanas untuk Kesehatan, Jangan Sampai Dibuang Lho

Ketika dikonfirmasi, Dini Maria mengatakan tidak tahu terkait laporan tersebut serta mengaku tidak menerima dan mencairkan cek.

"Saya tidak mengerti atas Laporan Polisi yang telah dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin terhadap saya, dikarenakan saya tidak merasa menerima apa lagi mencairkan Cek Bank BJB tersebut yang diterbitkan oleh PT. Visa Global yang saat ini dijadikan sebagai Alat Bukti oleh Pelapor atas nama Albert Haranda Lincolin," katanya kepada awak media, Senin 5 Juni 2023.

"Terkait atas tuduhannya tersebut, bahkan saya belum pernah sama sekali menerima Somasi baik I, II, & III dari pihak Pelapor dan saya juga belum menerima surat undangan klarifikasi pada saat tahap penyelidikan," tambahnya.

Dirinya mengaku merasa heran dengan laporan tersebut. 

BACA JUGA:Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak-injak

BACA JUGA:Tak Tahan dengan Sikap Lolly, Nikita Mirzani: Ya Allah Hukumlah Anak Saya yang Sudah Memfitnah Ibu Kandungnya

"Jujur saja saya sangat heran dan terkejut kok bisa ya, secepat kilat bisa naik status laporannya menjadi sidik atau penyidikan," ucapnya.

"Walaupun status saya masih sebagai saksi atas laporan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan kejanggalan-kejanggalan dalam hati kecil saya atas laporan tersebut," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: