Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka
Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. -Disway.id/Anisha Aprilia-Disway.id/Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi akhirnya meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Panji Gumilang saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dan Panji juga enggan menjawab saat ditanya kesiapannya untuk menjadi tersangka.
Ia berdalih urusan pemeriksaan dia dengan dugaan kasus ini belum selesai.
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan Penjara, Mantan Pendiri Al Zaytun Beberkan Kasusnya
"Jangan ngomong siap tidak siap jadi tersangka. Urusanya belum selesai," kata Panji di Mabes Polri, Selasa, 4 Juli 2023.
Panji menekankan, ia sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan tim Dittipidum Bareskrim Polri.
Ia mengungkapkan, ada 30 pertanyaan yang dikonfirmasi tim Bareskrim Polri kepadanya dan menyerahkan proses selanjutnya ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Pencabulan Anak AG
"Jawabannya semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Jadi kalau saya sampaikan nanti saudara-saudara tanya ke sana, ke mari lagi. Percayalah. Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik," katanya.
Sebagaimana diketahui, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang selama kurang lebih 8 jam.
Menjalani pemeriksaan selama 8 jam, Panji Gumilang mengaku mendapat lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik. Panji membocorkan sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dia.
BACA JUGA:Kebenaran Baru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: