Kata Pengacara Irwan Hermawan, Tak Perlu Identitas Sumber Uang Rp 27 Miliar : Yang Penting Ini Bantu Klien Saya

Kata Pengacara Irwan Hermawan, Tak Perlu Identitas Sumber Uang Rp 27 Miliar : Yang Penting Ini Bantu Klien Saya

Maqdir Ismail, pengacara terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Maqdir Ismail, pengacara terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, mengembalikan uang tunai USD1,8 juta atau senilai Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Maqdir mengklaim dirinya tak mengetahui darimana uang tersebut berasal. 

"Saya tidak tidak memerlukan identitas orang. Yang penting buat saya adalah, ini ada orang dengan itikad baik mau membantu klien kami," kata Maqdir Ismail kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis, 13 Juli 2023.

BACA JUGA:Korupsi BTS! Kejagung Ungkap Sosok yang Kasih Duit Rp27 Miliar ke Maqdir Ismail: Inisialnya 'S'

"Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa," sambung Maqdir. 

Meski demikian, Maqdir mengaku mengembalikan uang tersebut merupakan itikad baik dari kliennya. 

"Yang menyuruh itu tidak ada ya hanya itikad baik kami karena kami merasa bahwa kepentingan klien kami irwan hermawan dalam rangka penyelesaian kewajiban dia terutama berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan dia makanya kami serahkan ini dengan itikad baik ya ini yang kami harapkan bahwa ini akam diterima dan nantinya akan diperhitungkan dengan kewajiban dari irwan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Jaksa Minta Hakim Periksa Johnny G Plate di Sidang Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo

Kendati demikian, ia mengaku tak tahu apakah uang yang diberikan tersebut ada keterkaitannya dengan kasus korupsi BTS Kominfo

"Kami tidak bisa mengatakan sumber uang ini dari mana. Tetapi sekali lagi uang ini adalah untuk kepentingan irwan hermawan," ujar dia. 

BACA JUGA:Maqdir Ismail Bakal Serahkan Rp 27 M terkait Kasus BTS Kominfo ke Kejagung Kamis Ini

Sebelumnya, Maqdir memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Ia menghadiri pemeriksaan bersama sejumlah asisten pribadinya. Maqdir nampak dibantu kedua asistennya untuk membawa uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar amerika serikat tersebut.

"Komitmen kami atas nama klien kami, jumlah uang yang kami bawa senilai 1,8 juta dollar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal yang sudah pernah dia terima," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: