5 Orang Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Johnny G Plate

5 Orang Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Johnny G Plate

Jaksa membacakan jawaban atas eksepsi terdakwa Johnny G Plate-Intan Afrida Rafni-

"Oleh karena eksepsi keberatan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima maka diperintahkan kepada penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads