Kepala Basarnas Tak Terima Penetapannya Tidak Sesuai Prosedur: Saya Kan Militer

Kepala Basarnas Tak Terima Penetapannya Tidak Sesuai Prosedur: Saya Kan Militer

Pihak KPK telah menetapkan Henri Alfiandi yang merupakan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.-Facebook-

Selain itu, atas penetapan Hendri sebagai terduga penyuapan, Pimpinan basarnas tersebut dimutasi ke Pati Mabes TNI AU.

BACA JUGA:Lebih Dari Setengah Wilayah Indonesia Alami Kekeringan, Hingga 3 Bulan Tak Diguyur Hujan

BACA JUGA:Testosteron Prostat

Posisi Henri digantikan oleh Marsdya TNI Kusworo yang sebelumnya merupakan Dansesko TNI.

Henri dimutasi dan menjabat Pati Mabes TNI AU untuk memasuki pensiun.

Adapun serah terima jabatan Marsdya Kusworo sebagai Kepala Basarnas menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads