Keringanan Hukuman Putri Candrawathi Dipertanyakan Pengacara Keluarga Yosua: Ia Aktor Intelektual Penyebab Tindak Pidana

Keringanan Hukuman Putri Candrawathi Dipertanyakan Pengacara Keluarga Yosua: Ia Aktor Intelektual Penyebab Tindak Pidana

Keringanan hukuman Putri Candrawathi dipertanyakan pengacara keluarga Yosua dan mengatakan bahwa Putri merupakan aktor intelektual penyebab tindak pidana.-Disway.id/Anisha Aprilia-

3. Kuat Ma'ruf

Sopir dari Ferdy Sambo, Kuat Maruf turut terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J. Ia disebut menutup akses kabur Brigadir J dengan menutup pintu dan jendela rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat peristiwa penembakan Brigadir J akan berlangsung. 

Atas perbuatannya, Kuat divonis 15 tahun penjara. Namun, MA mengabulkan kasasi Kuat. Sehingga hukumannya berkurang menjadi 10 tahun. 

4. Ricky Rizal

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo terbukti turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Dalam kasus ini, Ricky berperan sudah mengetahui Ferdy Sambo memiliki rencana membunuh Yosua. Salahnya, Ricky tidak mencegah niat Sambo itu.

Akibat perbuatannya, Ricky divonis 13 tahun penjara. Namun, ia juga mendapat potongan dari Mahkamah Agung (MA).

Sehingga, Ricky Rizal yang awalnya divonis 13 tahun penjara kini menjadi 8 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: