Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Kamaruddin Simanjuntak: Pasukan Bawah Tanah yang Disebut Mahfud MD Jadi Kenyataan!
Ferdy Sambo lolos dari hukuman Mati-Aditya Aji-AFP-Aditya Aji-AFP
Kamaruddin mempertanyakan putusan kasasi MA ini, karena kasasi dari pihak penasehat hukum maupun terdakwa tidak diterima, terkait dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
"Ini jadi pertanyaan kita, kok kasasi ditolak, tapi diubah hukumannya? apakah betul putusan seperti ini kasasi MA?," tegasnya
"Jaksa penuntut umum untuk menempuh upaya hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK)," imbuhnya.
Hukuman Putri Candrawathi Didiskon 50 Persen
Selain itu, Kamaruddin juga mengaku tek terima atas putusan MA yang memberikan potongan hukuman 50 persen untuk Putri Candrawathi.
Menurutnya, Putri Candrawathi adalah akar masalah kasus ini.
"Dimulai dari drama dia mengaku diperkosa di Magelang, Jawa Tengah, namun setelah kejadian justru meminta bertemu empat mata dengan Brigadir Josua selama 15 hingga 30 menit," terangnya.
Setelah itu, lanjut Kamaruddin, Putri lalu mengadu ke Ferdy Sambo mengaku diperlakukan kurang ajar oleh Josua.
"Sampai di Jakarta, dia juga mengondisikan untuk pembunuhan Josua. Menaikkan satu per satu ajudannya sampai sopir pribadi," ujarnya.
BACA JUGA:Ayah Brigadir J Angkat Bicara Atas Keringanan Hukuman Ferdy Sambo: Bagai Petir di Siang Bolong!
"Mengondisikan suami pakai sarung tangan. Setelah semua rapi, dia membujuk Josua agar pergi ke rumah dinas. Kemudian di rumah dinas dia pura-pura masuk ke kamar," lanjutnya
Tak hanya itu, lanjut Kamaruddin, Putri Candrawathi juga yang menyiapkan anggaran-anggaran untuk ajudan yang terlibat dalam kasus ini, mulai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Saya sebagia PH keluarga sangat kecewa dengan putusan kasasi MA," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: