Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Alami Secara Fisik dan Non Fisik, Mellisa Anggraini: Yang Direkam Bukann Satu Orang!

Korban Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Alami Secara Fisik dan Non Fisik, Mellisa Anggraini: Yang Direkam Bukann Satu Orang!

Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe harap Poppy Capella yang menjabat Direktur Nasional menjadi tersangka.-Rafi Adhi Pratama-

Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe, Mellisa Angraini mengatakan sang COO dipastikan ikut dilaporkan.

Diucapkannya, COO tersebut diduga menjadi inisiator yang memotret dengan telepon genggam para peserta Miss Universe Indonesia yang diduga mengalami pelecehan.

"Tentu, tentu itu pasti kita laporkan, itu nanti akan ditelusuri Polda. COO, itu COO (Inisiator memotret korban, red)," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mengenal Kontes Miss Universe Indonesia 2023 dan Sejarah Singkat Usai Ramai Dugaan Pelecehan

COO tersebut diterangkan berjenis kelamin perempuan.

"Perempuan," bebernya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi kepada para beberapa pihak yang terkait dalam dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hari ini pihaknya melalui Subdit Renakta melakukan klarifikasi ke pihak terkait.

"Kemudian hari ini ya dalam waktu dekat tentunya dari Subdit Renata akan melakukan klarifikasi yang kemudian nanti akan dilakukan proses analisa ya dan berkoordinasi juga dengan kuasa hukum," katanya kepada awak media, Senin 14 Agustus 2023.

Sementara Provincial Director Bali Miss Universe Indonesia, Sally Giovanny menyebut dirinya telah berada di Ruangan Unit PPA Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.

"Betul, kita sudah di dalam. Aku (sejak, red) jam 10," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads