Pernyataan Walikota Batam Singgung Masyarakat Rempang Diungkap Mantan Polisi: Udah Beruntung Kalian Punya Rumah Itu!

Pernyataan Walikota Batam Singgung Masyarakat Rempang Diungkap Mantan Polisi: Udah Beruntung Kalian Punya Rumah Itu!

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 43 orang pasca kericuhan demo Pulau Rempang di area kantor BP Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.-Tangkapan layat X@yaniarsim-

Sedangkan Petrus Palestinus yang merupakan Kordinator Pergerakan Advokat Nusantara mengatakan bahwa dalam kasus Rempang ini bisa saja korbannya ada dua.

Adapun korbannya antara lain masyakarat yang telah lama menempati wilayah itu serta bisa saja pengembang akibat dari janji manis dari BP Batam.

Petrus juga mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan tentang bagaimana hak-hak masyarakat yang ada berapa komponendi situ.

“Mulai dari hak atas tanah yang secara turun temurun, mereka punya tanaman-tanaman, mereka punya simbol-simbol adat kuburan nenek moyang,” terang Petrus.

“Sedangkan yang paling berat untuk mereka meninggalkan Pulau Rempang karena mereka bilang kami ini sudah turun-temurun hidup di sebagian nelayan dan petani lalu kalau kami mau disatukan di satu komplek S, kami punya budaya bisa hilang,” tambah Petrus.

BACA JUGA:Pesan Terakhir Jasad Ibu-Anak di Cinere Diungkap Kepolisian: Singgung Hubungan Antar Keluarga

BACA JUGA:Pesta Seks Jaksel Banyak Diminati, Puluhan Pasangan Ikut Ambil Bagian

Mahfud Md Angkat Bicara

Mahfud Md selaku Menko Polhukam mengatakan agar Polri berhati-hati menangani persoalan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Selain itu Mahfud juga meminta agar penanganan persoalan Pulau Rempang dapat ditangani dengan humanis, setelah terjadi tragedi bentrok warga-aparat keamanan Kamis 7 September lalu.

Menurut Mahfud secara hukum meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa

BACA JUGA:Total Perputaran Uang Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 51 Triliun, PPATK: Telah Berjalan Sejak 2013

BACA JUGA:Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

"Atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu, supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan," terang Mahfud.

"Itu sudah ada standarnya. Itu masalah tindakan pemerintah dan tindakan aparat supaya Polri hati-hati," ujar Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: