Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditarik Kapan Saja Meski Masih Bekerja, Cek Syarat dan Ketentuannya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditarik Kapan Saja Meski Masih Bekerja, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan-Foto/Dok/BPJS Kesehatan-

Syarat Mencairkan Dana JHT Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Setidaknya terdapat 6 syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syaratnya:

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E-KTP

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

6. NPWP (jika ada)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: