Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?

Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo setelah menerima uang 40 Miliar sebagai anggota BPK-Dok. Kejaksaan Agung-

BACA JUGA:Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok

BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus BTS Kominfo, Kejagung Tunggu Restu Jokowi Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi

Uang itu diberikan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan lewat dua tersangka Windi Purnama dan Sadikin Rusli.

Untuk kebutuhan penyidikan, Achsanul kini di tahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kuntadi.

Adapun alat bukti yang dikantongi penyidik terkait Achsanul Qosasi ini berupa keterangan saksi, bukti elektronik, dan surat-menyurat.

"Alat buktinya saksi, elektronik dan surat," kata Kuntadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: