Laporan Pungli ASN Boyolali Untuk Salah Satu Partai Diterima KPK, Bupati Hingga Koordinator Paguyuban Masuk Dalam Daftar

Laporan Pungli ASN Boyolali Untuk Salah Satu Partai Diterima KPK, Bupati Hingga Koordinator Paguyuban Masuk Dalam Daftar

Pelaporan kasus pungli di lingkungan ASN Boyolali ke KPK diungkapkan oleh salah satu akun media sosial. -Tangkapan layar video X @PartaiSocmed-

Menanggapi kasus ini, Said Hidayat selaku Bupati Boyolali mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan hal tersebut.

“Bupati tidak pernah memerintahkan hal itu,” tegasnya.

BACA JUGA:Siap-Siap, Harga Baru Chery Omoda 5 GT Akan Berlaku 5 Desember 2023

BACA JUGA:Subaru Indonesia Resmikan Plaza Subaru Tebet, Intip Sederet Promonya!

Sedangkan dugaan pungli tersebut diungkapkan dilakukan secara sistimatis, di mana mulai dari jenjang ASN di Pemkab, ASN di Kecamatan hingga ASN di lingkungan tempat tinggal.

Adapun pungli dilakukan dalam bentuk ‘Paguyuban ASN’ dengan nominal 300 hingga 500 ribu rupiah.

Dalam postingan lainnya, terdapat daftar partisipasi gotong royong ASN, PJK, TKHL dan karyawan BUMD RT 2 Desa Karanggeneng.

BACA JUGA:Rekaman 3 Relawan WNI di RS Indonesia di Gaza Beredar: Sudah Diujung Tanduk

BACA JUGA:Daftar Presidium Gerakan Rakyat untuk Menangkan Anies-Muhaimin Bentukan Timnas AMIN

Pada daftar tersebut tertulis sumbangan dengan nilai beragam, mulai dari 300 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah.

Adapun besaran sumbangan berdasarkan pangkat atau golongan ASN, di mana dengan nilai 300 ribu rupiah untuk penarik restribusi, tenaga kebersihan hingga tenaga keamanan.

Sedangkan untuk sumbangan senilai 1 juta rupiah untuk ASN eselon IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: