Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik

Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik

Ketua Bawaslu RI, Rachmat Bagja saat memimpin apel siaga pengawasan tahapan kampanye pemiilu tahun 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan Konsolidasi National Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pisat, Minggu, 26 November 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rachmat Bagja meminta kepada seluruh ketua dan anggota Bawaslu provinsi, kabupaten/kota untuk fokus pada strategi pengawasan di ruang publik selama masa kampanye nanti.

Dia menjelaskan bahwa pengawasan di ruang publik sangat perlu diperhatikan agar tidak ada kecurangan, terutama terhadap interaksi antara kandidat dengan pemilih.

BACA JUGA:Ratusan Massa di Manado Bawa Parang dan Bambu Bergerak Pasca Bentrok di Bitung, Brigade Manguni Dikejar Warga

"Fokuskan pada strategi pengawasan di ruang publik, termasuk partisipasi dalam pertemuan umum, debat, dan acara kampanye lainnya," ujar Rachmat Bagja.

"Pastikan pengawasan yang cermat terhadap interaksi kandidat dengan pemilih," sambungnya.

Begitu pula dengan atribut peraga kampanye (APK), menurut Rachmat Bagja, masalah tersebut juga menjadi perhatian khusus yang harus dilakukan oleh seluruh anggota Bawaslu, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

"Berikan perhatian khusus pada pengawasan atribut kampanye di jalanan. Pastikan tim dapat mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran terkait dengan pemasangan spanduk, poster dan bahan kampanye lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Imbau Publik Tak Termakan Hoax Medsos Pasca Bentrokan Massa di Kota Bitung

Lebih lanjut, dia pun memastikan bahwa dirinya tidak akan segan-segan melepas AKP yang terdapat pelanggaran Pemilu, baik itu dari pasangan calon manapun.

"Kita tidak pernah pandang bulubuntuk menurunkan alat peraga yang bermasalah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: