PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK

Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan polisi terhadap Firli Bahuri dan Kuasa Hukumnya terkait membawa dokumen penyidikan KPK ke sidang praperadilan.-Rafi Adhi Pratama-

Pihaknya menduga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang mengambil dokumennya.

"Ada indikasi menyalahi ketentuan perundangan dan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan. Termasuk orang yang memberikan akses pemberian dokumen tersebut digunakan di luar lembaga perlu diperiksa nantinya," tuturnya.

BACA JUGA:Kaget Praperadilannya Ditolak, Firli Bahuri Ngaku Ikuti..

"Rupanya kami telisik dokumen itu diambil oleh pimpinan KPK juga Alexander Marwata. Cuman yang kami laporkan Firli sama tim pengacaranya, biar nanti mengembang sendiri penyelidikannya," sambungnya.

Diketahui, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sadana mempertanyakan korelasi Firli Bahuri membawa dokumen korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan ke dalam sidang Praperadilannya terkait pemerasan terhadap SYL.

"Apakah ini ada korelasinya dengan perkara yang disidangkan, itu yang pertama. Yang kedua, nanti kita akan melihat apa yang dilanggar, apa yang adanya indikasi pelanggaran pidananya kita akan melihat nantinya. Kami bertanya, termasuk kepada hakim bahwa ini adalah sebuah dokumen, beberapa dokumen yang tidak linier terhadap perkara yang sedang diajukan di Praperadilan dan tidak masuk materi," kata Putu di PN Jaksel, Selasa, 19 Desember 2023.

BACA JUGA:KRL Jabodetabek Prediksi Angkut 1.2 Juta Penumpang per Hari di 2024

Dia mengatakan, jika dokumen korupsi milik KPK itu melanggar pidana, mereka menyerahkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Umum Polda Metro Jaya.

"Kalau ini menjadi sebuah pelanggaran, ya, kami serahkan kepada pihak yang berwenang, bukan bidkum (bidang hukum) lagi. Nanti ada Direktorat Kriminal, baik itu khusus atau umum, yang menanganinya. Kalau, apabila ditemukan terindikasi ada dugaan pelanggaran pidana," ujar Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: