2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar

2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten pada Kamis, 25 Januari 2024.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mereka memberangkatkan 10 WNI dengan janji untuk menjadi asisten rumah tangga di Erbil, Irak. Pemberangkatan dilakukan secara bertahap pada Desember 2022-Februari 2023.

BACA JUGA:Mengenang 86 Tahun Aminah Cendrakasih, Mak Nyak Si Doel Anak Sekolahan Jadi Google Doodle

BACA JUGA:GovTech Anas

"Para terlapor (tersangka) melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin, 29 Januari 2024.

Brigjen Trunoyudo mengatakan para korban setuju dengan perjanjian itu dan dibuatkan paspor hingga diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta - Rp 13 juta. 

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

BACA JUGA:Pemuda Rantau Sulawesi Tenggara Berharap Hilirisasi Era Jokowi Dilanjutkan

BACA JUGA:Penampakan Kapal Pesiar Terbesar di Dunia, Ada 7 Kolam Renang dan 40 Restoran

Mereka diberangkatkan tanpa melalui proses pemeriksaan medical check up serta mengunakan visa wisata. 

Setibanya di Turki, lanjut Brigjen Trunoyudo, para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh seorang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads