Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers akan Gelar Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers Dihadiri oleh Capres-Cawapres

Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers akan Gelar Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers Dihadiri oleh Capres-Cawapres

Dewan Pers menggelar konferensi pers jelang Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers yang bakal dihadiri Capres dan Cawapres pada 7 Februari mendatang-Dok. Dewan Pers-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pers menanggapi sejumlah perkembangan isu jelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang. 

Menurut Dewan Pers, sudah menjadi kewajiban pemegang kekuasaan pemerintahan akan menentukan wajah demokrasi Indonesia ke depan. 

BACA JUGA:Bareskrim Polri Beberkan Alasan Alvin Lim Tetap Dijadikan Tersangka, Ternyata Quotient TV Tak Terdaftar di Dewan Pers

BACA JUGA:Draf Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Telah di Tangan Presiden Jokowi, Dewan Pers: Tidak Boleh Keluar dari Koridor Itu

Sebagai lembaga kemerdekaan pers, dukungan para calon presiden-wakil presiden sangat penting agar pers mampu menjalankan peran sebagai pencerah dan penggugah kesadaran publik dalam kehidupan demokrasi.

“Capres-cawapres merupakan calon pemimpin bangsa. Sebagai calon pemimpin bangsa, mereka harus melindungi dan menghormati kemerdekaan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Rabu 31 Januari 2024.

Dalam waktu dekat, Dewan Pers akan menggelar Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers oleh Capres-Cawapres pada 7 Februari mendatang.

Untuk itu, lanjut Ninik, pihak berharap tidak ada lagi praktik kekerasan terhadap pers. Selain itu, Dewan Pers berharap tak ada lagi upaya pembungkaman terhadap pers, 

BACA JUGA:HPN 2023: Jokowi Bakal Terbitkan Perpres untuk Media, Dewan Pers: Wartawan Akan Lebih Dapat Keadilan

BACA JUGA:Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024, Polri Rakor dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers

Sebagai pilar keempat demokrasi, setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif, kemerdekaan pers harus dijaga agar tidak ada pihak mana pun yang ikut campur atau mengintervensi.

Menurut Ninik, deklarasi ini untuk menyamakan persepsi dan komitmen agar para calon pemimpin bangsa saat terpilih nanti tetap menjunjung kemerdekaan pers.

“Naskah deklarasi yang ditandatangani pasangan capres-cawapres nanti akan menjadi dokumen dan masyarakat bisa menilai serta membuktikan, apakah ada aktivitas pemimpin yang tidak sesuai dengan komitmennya,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, ia menilai sejauh ini tim sukses mereka telah menyanggupi agar ketiga pasangan calon bisa hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: