Rayakan HUT Ke-58, Perdoksi Gelar Kegiatan Edukatif tentang Perubahan Gelar Dokter Spesialis DVE

Rayakan HUT Ke-58, Perdoksi Gelar Kegiatan Edukatif tentang Perubahan Gelar Dokter Spesialis DVE

Rayakan HUT ke-58, Perdoksi gelar kegiatan edukatif tentang perubahan gelar spesialis DVE-Dok. Perdoksi-Dok. Perdoksi

JAKARTA, DISWAY.ID - Merayakan ulang tahunnya yang ke-58, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) menggelar berbagai kegiatan.

Perdoski yang ulang tahunnya tepat pada 10 Januari 2024, menggelar kegiatan webinar dan workshop edukatif baik luring dan daring, bakti sosial, diskusi panel hingga penyebaran informasi melalui radio, televisi, dan media sosial yang dilaksanakan 29 Perdoski Cabang dan 13 Kelompok Studi.

Tema yang diangkat tahun ini yaitu ‘Perdoski menjadi Rumah Bersama sebagai Organisasi yang Solid dan Bersatu’, memiliki makna yang luas bagi Perdoski maupun bagi masyarakat.

Tahun ini Perdoski fokus memperluas informasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, dokter umum, dan dokter spesialis lainnya tentang kompetensi dan peran aktif dokter spesialis DVE dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:7 Fakta Terong Ungu Ini Pasti Buat Kamu Syok, Nomor 6 Paling Berpengaruh Buat Kesehatan!

BACA JUGA:Benarkah Tiap Hari Minum Kopi Bikin Gemuk? Ini Kata Ahli Kesehatan

Perdoski juga memperkuat peran, solidaritas, dan sinergi antar anggota Perdoski, sehingga Perdoski menjadi rumah bersama sebagai organisasi yang solid dan bersatu.

Ketua Umum Perdoski, Prof Dr dr M Yulianto Listiawan SpDVE, Subsp O.B.K FINSDV, FAADV menyampaikan bahwa peringatan HUT Perdoski tahun ini fokus meningkatkan kontribusi baik dalam internal organisasi Perdoski maupun peran serta di masyarakat.

Hal itu seperti penguatan kompetensi anggota hingga peningkatan etika profesi anggota Perdoski untuk kesehatan pasien, termasuk diantaranya adalah edukasi berkelanjutan tentang perubahan nomenklatur Sp.KK / Sp.DV menjadi Sp.DVE atau Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika kepada masyarakat luas.

“Sangat penting untuk terus menginformasikan perubahan ini demi kenyamanan masyarakat dalam berobat dan berkonsultansi serta menghindari keraguan, kekhawatiran akan kompetensi dari Sp. DVE,” ungkap Prof M Yulianto Listiawan dalam pernyataan resminya, baru-baru ini.

BACA JUGA:Solusi BPJS Kesehatan Tak Defisit dari Anies, Gandeng Stakeholder dan Pakar

BACA JUGA:Benarkah Susu Oat Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Manusia? Begini Penjelasannya

Nomenklatur baru tentang gelar SP. DVE tertuang dalam berbagai ketentuan, diantaranya adalah Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) No. 99 tahun 2021 tentang standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Dermatologi dan Venereologi.

Selain itu juga dalam Salinan Keputusan DIrektur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi No.: 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: