Kata Alvin Lim Soal Kematian Dante yang Janggal, Tamara Tyasmara Bisa Terjerat Atas Dugaan Kelalaian hingga Perlunya Tes Lie Detector

Kata Alvin Lim Soal Kematian Dante yang Janggal, Tamara Tyasmara Bisa Terjerat Atas Dugaan Kelalaian hingga Perlunya Tes Lie Detector

Pengacara Alvin Lim mengomentari kasus kematian Dante yang Janggal dan sarankan penyidik gunakan Lie Detector untuk periksa Tamara Tyasmara-Dok. Alvin Lim-

BACA JUGA:Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Ngaku Siap Tes Psikologi

Sarankan gunakan Lie Detector 

Selain itu, untuk menguak tabir unsur kelalaian yang saat ini belum terbukti, Alvin menyarankan agar penyidik menggunakan teknologi canggih. 

Ia menyarankan agar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan test Lie Detector atau tes kebohongan berbasis poligraf agar kasus ini terang. 

Sebab, dengan pengujian berbasis teknologi canggih akan memudahkan penyidikan kematian Dante.

BACA JUGA:PMJ Periksa Tamara Tyasmara Terkait Psikologi Forensiknya

BACA JUGA:Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Begini Penjelasan Polisi

"Untuk melihat orang ini bohong atau tidak jangan lihat dari raut muka. Atau dari 'Oh kenapa dia gak sedih?', tapi pakai lie detector. Kalau di Amerika kan mereka pakai lebih Lie Detector jadi bisa kelihatan dari respons tubuhnya sehingga terkuak dia berbohong atau tidak. Jadi itu bisa menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk mentersangkakan," jelas Alvin. 

Seperti diketahui, Yudha Arfandi yang merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara, ibu kandung Dante ditetapkan menjadi tersangka. 

Yudha langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak ditangkap pada 9 Februari 2024. 

Atas perbuatannya, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 Tahun Penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: