Potongan Pajak THR Makin Besar Dikeluhkan Pegawai di Medsos: Lebaran Tanpa Baju Baru
Ilustrasi potensi pajak DKI Jakarta saat bukan berstatus ibu kota-Foto/Freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Mayoritas pegawai atau karyawan sudah mendapat tunjangan hari raya (THR).
Namun demikian tak sedikit yang mengeluh karena terdapat pajak potongan THR yang lebih besar.
Isu potongan pajak THR tahun ini pun ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
BACA JUGA:Optimalisasi Pembayaran THR 2024 Bagi Pekerja dan Buruh, Kemnaker Lakukan Langkah Berikut Ini
BACA JUGA:Rp13,4 Triliun Sudah Cair untuk THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan
Adapun potongan pajak yang dikeluhkan warganet yakni potongan Pajak Penghasilan (PPh) 21.
PPh 21 untuk THR tahun ini dinilai lebih besar daripada periode sebelumnya.
Alhasil, angka take home pay yang diterima jauh lebih kecil daripada tahun lalu.
"Mau nangis liat potongan pajak bulan ini, gross pay-nya lebih gede dari THR tahun lalu, tapi take home pay-nya lebih kecil tahun ini," beber seorang warganet dilihat Disway.id Rabu, 27 Maret 2024 di Twitter.
BACA JUGA:THR Ramadan Bersama Blibli, Belanja Gadget dan Elektronik Jadi Lebih Untung
BACA JUGA:Lebaran Jaman Now, Saatnya Bagi-Bagi THR Emas
Warganet pun menilai jika potongan pajak THR tahun ini lebih besar, Lebaran tahun ini akan berdampak besar.
"Kalau banget ini potongannya ya Tuhan. Sudah, lah, nggak usah beli baju lebaran tahun ini," tambah seorang warganet.
Sektor ekonomi dinilai akan sangat berdampak karena masyarakat akan menahan biaya pengeluaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: