Tukin Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Kementerian PANRB Naik Jadi 80 Persen

Tukin Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Kementerian PANRB Naik Jadi 80 Persen

Tunjangan Kinerja Pegawai Kemendes PDTT Disetujui Naik Jadi 80 Persen-Dok.Kemendes-

Sementara itu, terobosan dan reformasi birokrasi itu di antaranya seperti Kemendes miliki 13 indikator kinerja utama yang merupakan mandat dalam RPJMN 2020-2024.pada tahun 2023.

BACA JUGA:Gelar Ramadan Ceria Pangan, NFA Gencarkan Edukasi Selamatkan Pangan

BACA JUGA:Kemenperin Ungkap Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Meningkat 88 Persen

13 IKU yang berhasil memenuhi target sebanyak 9 indikator, yaitu jumlah desa mandiri; nilai rata-rata indeks perkembangan 62 KPPN; jumlah BUMDesa berkembang; jumlah BUMDesa maju; jumlah BUMDesa bersama berkembang. 

Selanjutnya jumlah BUMDesa bersama maju; nilai rata-rata indeks perkembangan 52 kawasan transmigrasi prioritas nasional; jumlah kabupaten daerah tertinggal; dan nilai rata-rata IPM di daerah tertinggal.

Kinerja penyerapan kembali membaik di 2022 menjadi 96,46 persen dan menjadi 98,13 persen di tahun 2023.

Secara umum, kinerja penyerapan anggaran Kemendes PDTT konsisten membaik dan dalam tren meningkat.

BACA JUGA:Mentan Andi Amran Tambah Anggaran Pupuk, Langsung Diapresiasi DPR

BACA JUGA:Peringati Nuzulu Quran, Basuki Hadimuljono Harap Al-Qur'an Jadi Pedoman Jajaran Kementerian PUPR

Sejumlah penghargaan yang berhasil diraih oleh Kemendes selama tahun 2023 yaitu predikat opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022.

(Bianca Chairunisa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: