Ternyata Gegara Ini Sudirman Said Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI Jakarta Jalur Independen
Sejumlah koalisi masyarakat sipil, pegiat antikorupsi, akademisi hingga aktivis muda mendorong eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2-@sudirmansa1d-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said, telah memutuskan untuk tidak mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta sebagai bakal Calon Gubernur DKI Jakarta lewat jalur perorangan dalam Pilkada Jakarta mendatang.
Sudirman Said dan relawan sudah bersepakat untuk mengambil keputusan mundur dari Pencalonan Pilkada Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA:Kantongi Dukungan Tokoh dan Komunitas, Sudirman Said Maju Pilkada DKI Jakarta 2024
"Relawan Sudirman Said bersepakat menghentikan proses pendaftaran pencalonan Pak Sudirman Said melalui jalur independen," kata Tim Relawan Teguh Stiawan saat dikonfirmasi, Senin, 13 Mei 2024.
Teguh mengatakan, sejatinya tim sudah memgumpulkan dukungan sebanyak 319 ribu KTP. Namun, masalah akses sistem online (silon) menjadi faktor utama kendala yang dihadapi.
"Sejak kami mulai mengumpulkan dukungan pada tanggal 1 Mei 2024 hingga berakhirnya pendaftaran KPU pada 12 Mei 2024, kami berhasil mengumpulkan 319 ribu dukungan. Namun, kendala sistem silon menjadi faktor utama yang mempersulit proses ini," ungkap Teguh.
BACA JUGA:Pensiunan Pati Polri Dharma Pongrekun Siap Maju di Pilkada Jakarta 2024 Melalui Jalur Independen
BACA JUGA:Selain Sudirman Said, Berikut Daftar Calon Independen yang Mantap Maju Pilkada DKI Jakarta 2024
Ssbelumnya, Komisioner Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengonfirmasi bahwa Sudirman Said, mantan Co-captain Timnas AMIN, telah menjadi bacalon ketiga yang menghadap ke KPU DKI Jakarta untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran calon independen.
"Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan," katanya kepada wartawan Minggu, 10 Mei 2024.
Dody menjelaskan bahwa dari tiga pasangan calon yang bersiap untuk mendaftar, dua di antaranya, yaitu Dharma Pongrekun dan Sudirman Said, telah memasuki tahap pengajuan akses Silon.
Dengan batas waktu pendaftaran yang akan berakhir pada hari Minggu, 12 Mei pukul 23.59, KPU DKI Jakarta menunggu kelengkapan pendaftaran dari semua pasangan calon sebelum batas akhir tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: