Keluarga Jangan Beda Lokasi TPS, Ini Penjelasan KPU Jakarta Jelang Pilkada Jakarta 2024

Keluarga Jangan Beda Lokasi TPS, Ini Penjelasan KPU Jakarta Jelang Pilkada Jakarta 2024

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Jakarta mengatur agar keluarga tidak beda TPS--dok disway

BACA JUGA:Pasangan Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024 Masih Diverifikasi KPU

"Jadi nanti akan ada proses yang namanya coklit. Jadi nanti akan ada petugas yang akan mendatangi rumah masing-masing untuk mengonfirmasi apakah data pemilih yang tinggal di alamat tersebut masih sama dengan data yang kami terima dari Kemendagri dalam DP4," jelas Astri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: