Keluarga Jangan Beda Lokasi TPS, Ini Penjelasan KPU Jakarta Jelang Pilkada Jakarta 2024
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Jakarta mengatur agar keluarga tidak beda TPS--dok disway
BACA JUGA:Pasangan Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024 Masih Diverifikasi KPU
"Jadi nanti akan ada proses yang namanya coklit. Jadi nanti akan ada petugas yang akan mendatangi rumah masing-masing untuk mengonfirmasi apakah data pemilih yang tinggal di alamat tersebut masih sama dengan data yang kami terima dari Kemendagri dalam DP4," jelas Astri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: