Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kalah di Pengadilan, Otto Hasibuan: Hentikan Narasi Negatif!

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Kalah di Pengadilan, Otto Hasibuan: Hentikan Narasi Negatif!

Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo, Prof Otto Hasibuan merespons adanya perkara yang sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.-Fajar Ilman-

Dengan putusan ini, Otto berharap agar seluruh rakyat Indonesia tidak lagi membuat atau percaya pada narasi-narasi negatif yang dikembangkan terhadap Jokowi dan keluarganya. 

BACA JUGA:Ketika Alumnus UGM Berikan Kesaksian Ijazah Jokowi Asli: Kami Punya Tanggung Jawab Moral

"Rakyat Indonesia mulai hari ini kita tidak lagi menuduh pak Jokowi dan keluarganya perbuatan perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Otto menegaskan bahwa dalam negara hukum, segala tuduhan harus dibuktikan melalui pengadilan.

"Itu semuanya itu buktikan dalam persidangan yg begitu ketat, bagaimana ngototnya mereka ya, tapi puji tuhan hari ini semuanya sudah berakhir," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: