Tolak Kenaikan UKT, Mahasiswa UGM Ajukan Uji Materiil Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 ke MA
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajukan gugatan materiil Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Layani Operasi Katarak, RS Mata Achmad Wardi Banten Jadi Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Mata
BACA JUGA:Produsen Keripik Kulit Ikan “Rafins Snack” Mendunia, Berkat KUR BRI dan Rajin Ikut Pameran
Lebih lanjut, Jokowi memberi sinyal bahwa UKT perguruan tinggi baru akan naik di tahun depan. Namun, diperlukan evaluasi sebelum besaran kenaikan diputuskan.
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan," ungkapnya.
"Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: