Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil di Koja, Kapolres: Tidak Didamaikan!

Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil di Koja, Kapolres: Tidak Didamaikan!

Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil di Koja, Kapolres: Tidak Didamaikan!-Disway/Cahyono-

Dalam kamar itulah korban disetubuhi oleh pelaku dan mirisnya tindakan asusila itu dilakukan saat orangtua pelaku berada di rumah.

“Si korban ini langsung diajak main ke kamarnya, pada saat itu kunjungan korban ke rumah pelaku diketahui ibunda pelaku, yang saat itu juga ada di rumah,” kata Amriadi saat dihubungi wartawan pada Selasa, 2 Juli 2024.

Amriadi menjelaskan bahwa pelaku mengiming-imingi dengan hadiah pakaian dan boneka lilin agar korban mau diajak bersetubuh.

“Korban awalnya menolak, tapi pelaku ini menjanjikan barang-barang itu dan ada paksaan juga,” ungkap Amriadi.

Menurut Amriadi, persetubuhan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali sejak September 2023 lalu.

BACA JUGA:Pengakuan Pemerkosa Tega Setubuhi Anak Mantan Istri di Jakbar, 'Saya Suka, Korban Merespons'

BACA JUGA:Geger Bacaleg di NTB Setubuhi Anak Kandung Hingga Babak Belur Dihajar Warga, PDIP Beri Sanksi Pemecatan

Akibatnya korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA tersebut hamil.

Korban pun meminta pertanggungjawaban pelaku terkait kehamilannya tersebut.

Namun KL dan keluarganya malah menghina korban dengan kata-kata kotor.

“Korban pokoknya direndahkan lah. Dibilang dengan kata-kata keluarga nggak baik-baik lah gitu kan,” ujar Amriadi.

Karena tak terima, pihak korban pun akhirnya melaporkan KL ke Polres Metro Jakarta Utara pada April 2024, dengan nomor laporan LP/B/439/III/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: