Usai Menang PKPU di Makassar, Bro Ron Spill Lagi Gugatan Terhadap BUMN Karya di PN Jakpus: Nilainya Rp7 Miliar!

Usai Menang PKPU di Makassar, Bro Ron Spill Lagi Gugatan Terhadap BUMN Karya di PN Jakpus: Nilainya Rp7 Miliar!

Juru Bicara Tim Hukum Korban BUMN Karya, Ronald Ariston Sinaga alias Bro Ron mengungkapkan ada gugatan PKPU terhadap BUMN Karya baru di Jakarta-Istimewa-

"Selain itu, kami memegang beberapa vendor vendor lain yang akan meng-PKPU Waskita yang tagihannya tersebar di beberapa proyek Sumatera dan Jawa. Rencana akan dimohonkan PKPU juga dalam waktu dekat karena telah diupayakan penagihan namun tidak ditanggapi," kata Michael. 

Menurut Michael, langkah PKPU dilakukan karena termohon tak menanggapi somasi para pemohon.

"Kami sudah melakukan upaya somasi dan penagihan, namun Waskita tidak menaggapi somasi kami, sehingga PKPU adalah jalan terakhir," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: