Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Periksa 11 Saksi

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok, Polisi Periksa 11 Saksi

Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana -disway.id/Rafi Adhi Pratama-

"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ucapnya.

Diketahui, MI ditetapkan tersangka penganiayaan di Daycare atau tempat penitipan anak oleh penyidik Polres Metro Kota Depok.

Arya menyebut MI ditetapkan tersangka usai pihaknya memeriksa saksi dan mendapat barang bukti yang cukup.

"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," sebutnya.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini DKI Jakarta Terbaru Senin, 5 Agustus 2024: Bersiap Turun Hujan

BACA JUGA:2 Hari Tak Terlihat, Tukang Bakso di Tanjung Priok Tewas Membusuk Dalam Kios

MI ditangkap di rumahnya oleh penyidiknya malam tadi (31/7).

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang sudah berada di polres metro depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin pak Kasatreskrim," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: