Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby-Kahiyang, Ketua KPK: Kita Punya Prosedur

Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby-Kahiyang, Ketua KPK: Kita Punya Prosedur

Didesak Usut Blok Medan yang Seret Bobby-Kahiyang, Ketua KPK: Kita Punya Prosedur-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal prosedur yang wajib dipenuhi sebelum mengembangkan dugaan korupsi.

Hal ini disampkaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menganggapi soal desakan pengusutan blok medan yang muncul di sidang mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Dalam sidang tersebut, tersebutlah nama menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. 

BACA JUGA:Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman

BACA JUGA:PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali

Nawawi menyebut, bahwa pihaknya tidak bisa sembarang melakukan pemngembangan tanpa mengendar laporan dari jaksa penuntut.

"Kita punya Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai soal itu. Hal-hal yang dimunculkan dalam persidangan itu biasanya kita masih memberikan kesempatan pada jaksa-jaksa penuntut umum kita yang menangani perkara dimaksud, untuk membuat semacam laporan perkembangan sidang,"kata Nawawi kepada waratwan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Nantinya, kata Nawawi, laporan perkembangan sidang ini kemudian bisa disampaikan kepada pimpinan dalam forum ekspose atau gelar perkara.

"Dari forum itulah kemudian kita memutuskan, apakah ini cukup punya alasan untuk kita mau dipanggil atau seperti apa, biasanya seperti itu,"pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads