Dr Richard Lee Bantah Dugaan BPI KPNPA Soal Isu Miring Produk Kecantikan Athena Group: Bapak Bisa Saya Laporkan

Dr Richard Lee Bantah Dugaan BPI KPNPA Soal Isu Miring Produk Kecantikan Athena Group: Bapak Bisa Saya Laporkan

Penggunaan jarum suntik produk kecantikan Dr Richard Lee Tak Diawasi [email protected]_lee-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Dokter di bidang kecantikan, Dr Richard Lee membantah keras dugaan isu miring terkait produk kecantikannya yang dilontarkan BPI KPNPA RI.

BPI KPNPA RI merupakan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran yang mencuatkan adanya dugaan keanehan yang terkandung dalam produk kecantikan di klinik dokter Richard Lee.

Bahkan BPI KPNPA RI membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait adanya kejanggalan produk di klinik Dr Richard Lee.

Akan tetapi Dr Richard Lee langsung membantahnya, sekaligus meminta bukti terkait dengan produknya apabila memang ada yang sampai disita oleh BPOM.

BACA JUGA:Richard Lee Tak Terima Produk Brand Skincare Disebut Bahaya dan Salahi Aturan, Ancam Lapor Polisi

Hal tersebut disampaikan oleh Dr Richard Lee saat diundang live dalam program Apa Kabar Indonesia Siang tvOne beberapa waktu yang lalu.

Dr Richard Lee tidak mempermasalahkan produk kecantikannya mau diulas oleh pihak manapun, asalkan jelas ada penelitian mendalam yang sudah dilakukan.

"Yakinkan Bapak review dulu lalu ngomong dengan media. Kayak saya, saya tuh banyak loh bongkarin tentang skincare abal-abal. Saya beli dulu, saya teliti dulu, saya masukin ke lab dulu. Sudah ada hasilnya, baru saya berani expose," ungkap Dr Richard Lee, dikutip pada Selasa, 3 September 2024.

"Ini Bapak belum masukin ke lab, belum menentukan apa-apa, belum dapat surat apa-apa. Mana, Pak, surat bukti sita dari BPOM? Kalau tidak ada, itu Bapak bisa saya laporkan pencemaran nama baik loh," lanjutnya.

BACA JUGA:Dokter Richard Lee Klarifikasi Soal Produk Skincare yang Dilaporkan ke Bareskrim Karena Dugaan Berbahaya

Soal tudingan jarum suntik yang disebut belum lolos uji medis, Dr Richard Lee memberitahukan bahwa itu bukan merupakan jarum tapi aplikator.

"Yang pertama, semua perizinannya lengkap ya. Kedua, ini ada perbedaan pandangan. Menurut saya, itu aplikator, bukan jarum," paparnya.

"Makanya saya bilang, Pak Eko, coba diteliti terlebih dahulu, apakah itu masuk ke jarum ataukah aplikator? Sampai di sana dulu di-fix-kan dulu, itu masuknya ke mana? Apakah alat medis ataukah jarum suntik?," sambung Richard Lee.

Sebelumnya, perwakilan BPI KPNPA telah melakukan kajian penelitian terhadap pemberitaan online yang menyoroti kejanggalan produk Dr. Richard Lee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads