Dr Richard Lee Bantah Dugaan BPI KPNPA Soal Isu Miring Produk Kecantikan Athena Group: Bapak Bisa Saya Laporkan
Penggunaan jarum suntik produk kecantikan Dr Richard Lee Tak Diawasi [email protected]_lee-Instagram
Menurut mereka, berdasarkan informasi online, BPOM telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiket biru yang dikategorikan sebagai produk berbahaya.
Diduga kuat bahwa produk-produk ini berasal dari Athena Group, perusahaan yang disinyalir dimiliki oleh Dokter Richard Lee.
BPI KPNPA mengaku bahwa saat ini mereka hanya mengandalkan informasi yang diperoleh dari media dalam pemberitaan ini.
"Kami hanya mengikuti dan mengutip sumber berita yang terdapat dalam laporan. Mengenai konten atau fakta-fakta lebih lanjut, kami percayakan kepada ahli yang akan memberikan penjelasan lebih lanjut," tutur Sekjen BPI KPNPA RI, Eko Suphono.
Eko menjelaskan bahwa menurut laporan media, bahaya yang timbul dari penggunaan jarum suntik yang tidak diawasi secara medis adalah limbah yang dihasilkan dan adanya DNA Salmon.
Dengan adanya temuan ini, pihak BPI KPNPA mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya untuk mengamankan masyarakat dari dugaan produk berbahaya tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: