Menkop UKM Ungkap Faktor Pembiayaan LPDB-KUMKM 100 Persen Disalurkan ke Koperasi
Menkop UKM Ungkap Faktor Pembiayaan LPDB-KUMKM 100 Persen Disalurkan ke Koperasi-Menkop UKM-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan faktor utama dibalik pembiayaan atau pinjaman dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) disalurkan kepada 100 persen Koperasi.
"Mengapa pinjaman atau pembiayaan LPDB-KUMKM itu harus 100 persen kepada koperasi , setidaknya ada beberapa alasan utama. Pertama mendorong pertumbuhan UMKM harus melalui koperasi sebagai konsolidator dan agregator," kata Menkop UKM saat peluncuran Aplikasi Rapat Diluar Kantor (RDK) LPDB-KUMKM di Kota Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja dengan Gaji Rp 8 Juta Per Bulan, Berminat?
Sebab, dari sisi jumlah UMKM di Indonesia sangat banyak dan perlu kelembagaan koperasi yang tersebar di daerah-daerah untuk mengonsolidasikan agar bisa naik kelas.
Kedua, lanjut Teten, diperlukan koperasi yang kuat dari sisi permodalan, dan tata kelola koperasi yang sehat.
Dan ini perlu peran LPDB-KUMKM guna mendukung hal tersebut melalui penyaluran dana bergulir koperasi dan program pendampingan.
BACA JUGA:Menkop UKM Teten Masduki Tegaskan Pelarangan Impor Pakaian Bekas Tidak Bakal Direvisi
BACA JUGA:Pemerintah Beri Toleransi Pedagang Thrifting untuk Habiskan Stok, Setelahnya? Ini Saran Menkop UKM
"UMKM harus terkonsolidasi di dalam koperasi, seperti pertanian yang dikelola lahan sempit, tidak mungkin bicara soal kuantitas dan produktivitas, tapi harus dalam bentuk corporate farming dan itu koperasi bisa menjadi konsolidasi petani-petani kecil," kata Teten.
Kemudian, faktor ketiga adalah telah beragamnya instrumen pembiayaan atau pinjaman yang langsung ditujukan kepada pelaku UMKM termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi belum tersedia yang fokus kepada koperasi.
"Pembiayaan untuk UMKM sudah banyak, bahkan ada KUR sebesar Rp390 triliun pada tahun ini untuk UMKM. Dan LPDB-KUMKM kurang lebih tahun ini sebesar Rp2 triliun, dan tidak mungkin juga menjangkau yang kecil-kecil terlalu banyak dengan organisasinya yang kecil juga," ungkap Teten.
BACA JUGA:Menkop UKM Siapkan Langkah Restriksi Masuknya Produk Impor
BACA JUGA:Menkop UKM Sebut Tahun 2023 Brand Lokal Siap Kuasai Pasar Domestik, Begini Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: