Kecurangan di Bidang Kesehatan Mencapai Rp 20 Triliun Diungkap KPK, Alexander Marwata: Manipulasi oleh Faskes
Hal ini disampaikan langsung oleh Alexander Marwata, dalam sambutannya di Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024. -Ayu Novita-
Fraud lainnya yang kerap terjadi, antara lain memanipulasi data peserta serta melakukan pemanfaatan layanan yang tidak diperlukan untuk mengambil keuntungan.
BACA JUGA:Menpan RB: Revisi RUU Kementerian Negara untuk Efektivitas Pemerintahan
BACA JUGA:Siapakah Martin Baturina? Jelmaan Luka Modric, Diburu Manchester United dan Real Madrid
Adapun contohnya seperti tindakan medis yang berlebihan atau pemberian obat-obatan yang tidak diperlukan.
Dalam hal ini, KPK terus melakukan upaya pencegahan melalui pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder terkait besehingga mengurangi risiko kecurangan serta tindak pidana korupsi.
“Saya menekankan, pemberantasan korupsi bukan tugas KPK saja, tapi tugas kita bersama. Hadirin semua tidak bisa tutup mata ketika tahu dilingkungan ada kecurangan, laporkan ke BPJS! Saya rasa sekarang sudah ada fitur semacam Whistle Blower System (WBS). Kalau bisa diingatkan dan dicegah sejak dini lebih baik,” tegas Alex.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan pentingnya sinergi antar pihak, termasuk instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, serta asosiasi dan organisasi profesi, untuk mendukung keberlanjutan dan peningkatan mutu program JKN.
BACA JUGA:Hasil China Open 2024 Hari Ini: Dejan/Gloria Bantai Malaysia
Ia menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan momen yang tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan kesehatan.
"Momen ini kita gunakan untuk mengapresiasi faskes yang sehat dan bebas dari korupsi. Kedepan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi, seperti simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN," kata Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: