Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ada UU Penyiaran hingga PPPRT
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memutuskan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.-anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI memutuskan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
"Kami meminta persetujuan, apakah hasil penyusunan Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dapat disetujui sesuai peraturan perundang-undangan?," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.
“Setuju”, sambut jawaban para anggota Baleg.
BACA JUGA:Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Hari Ini Jam 19.00 WIB
BACA JUGA:Rekomendasi Susu Penggemuk Badan yang Efektif Menurut Ahli Gizi, Kaya Protein dan Lemak Sehat
Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:
Usulan Komisi:
Komisi I
- RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Komisi II
- RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Komisi III
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
BACA JUGA:Mantan Menkes Terawan Ungkap Anak 9 Tahun Terkena Stroke, Kok Bisa?
BACA JUGA:Preview Line Up Pemain Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Komisi IV
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
- RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Komisi V
- RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: