Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Sebut Ada Dua Tersangka Baru di Kasus Korupsi E-KTP
Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyebut ada dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik-disway.id/Ayu Novita-
Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.
Permintaan itu disanggupi, kemudian Uang tersebut lalu diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan.
Sepanjang 2011-2012, Miryam juga diduga menerima uang beberapa kali dari Irman, serta Sugiharto selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: